Share

Cabuli Santrinya, Pengasuh Ponpes Ditangkap Usai Ibadah Haji

Toiskandar, Sindo TV · Sabtu 15 September 2018 09:30 WIB
https: img.okezone.com content 2018 09 15 525 1950810 cabuli-santrinya-pengasuh-ponpes-ditangkap-usai-ibadah-haji-3t0JrBu0fb.bmp

KUNINGAN - Seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) berinisial AS di Desa Segong Kecamatan Karangkancana, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, ditangkap polisi usai melaksanakan ibadah haji, karena diduga telah mencabuli santrinya.

AS hanya bisa pasrah saat digelandang oleh petugas Satreskrim Polres Kuningan dari Terminal Kuningan usai menjalankan ibadah haji. Penangkapan itu setelah adanya laporan dari orangtua korban. Dihadapan petugas pelaku mengaku telah melakukan pencabulan terhadap santrinya sebanyak tiga kali di dalam pondok pesantrenya.

Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Syahroni mengatakan, modus pencabulan itu berawal karena korban kerap kerasukan kemudian dilakukan pengobatan dengan cara di rukiah. Namun, korban yang masih di bawah umur di perlakukan tak senonoh dengan meraba raba kemaluanya hingga di setubuhi di dalam pondok pesantren.

“Pelaku mengimingi uang kepada korban agar perbuatannya tidak dibocorkan kepada siapapun, bahkan korban diancam jika melapor ke orangtuanya,” kata Syahroni kepada wartawan, Sabtu (15/9/2018).

 pemerkosaa

Lalu, sambung dia, korban akhirnya berani bicara kepada kedua orangtuanya tentang perbuatan gurunya tersebut.

“Pelaku sudah tiga kali melakukan perbuatan itu. Sampai saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya pelaku kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Kuningan, dan akan dijerat dengan Pasal 76 e atau Pasal 82 Ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara, maksimal 15 tahun penjara tentang perlindungan anak di bawah umur.

Follow Berita Okezone di Google News

(wal)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini