Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, dari aspek mekanisme, ini gubernur baru bisa menyampaikan pernyataan atas pernyataan anggota dewan setelah mendapatnkesempatan dari pimpinan sidang.
"Nah, yang terjadi hari ini gubernur langsung lakukan aksi membentak saya. Bahkan dia menyapa saya dengan kata 'kau' yang tak lazim’. Ini apa," katanya.
Secara kelembagaan, lanjut Noviyanto, aksi gubernur itu telah merendahkan martabat lembaga DPRD NTT termasuk masyarakat yang ada di provinsi ini.
"Saya kan duduk di sini atas amanat rakyat. Jika saya diperlakukan seperti ini, maka saya sudah dilecehkan dan itu artinya rakyat juga dilecehkan," kata Anggota DPRD daerah pemilihan Sumba itu.
Hal senada disampaikan anggota DPRD lainnya Yohanes Rumat. Anggota DPRD asal daerah pemilihan Manggarai itu menyatakan kekesalan terhadap aksi gubernur. Dia mengatakan sebagai mitra, aksi gubernur itu akan menciptakan preseden buruk bagi hubungan kemitraan eksekutif dan legislatif.
Dia menyampaikan mekanisme penolakan atau ketidaksetujuan eksekutif terhadap pernyataan anggota dewan tersedia. Dan penyampaiannya tentu diatur melalui tata tertib persidangan.