Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Keponakan Setnov Cabut BAP Terkait Aliran Uang Suap ke Rapimnas Golkar

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 19 September 2018 |14:31 WIB
 Keponakan Setnov Cabut BAP Terkait Aliran Uang Suap ke Rapimnas Golkar
Keponakan Setnov, Irvanto (foto: Antara)
A
A
A

Jaksa sendiri telah mendakwa Fayakhun Andriadi menerima uang suap sebesar 911.480 Dollar Amerika Serikat.‎ Uang tersebut diterima Fayakhun dari ‎Dirut PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah.

Menurut Jaksa, uang tersebut diduga diberikan untuk Fayakhun agar ‎dapat mengalokasikan atau memploting penambahan anggaran pada Bakamla untuk pengadaan proyek satelit monitoring dan drone, tahun anggaran 2016.

Atas perbuatannya, Fayakhun didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement