Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Panti Pijat 'Bu Mamik' Digerebek, Belasan Terapis Cantik Diamankan

Syaiful Islam , Jurnalis-Rabu, 19 September 2018 |11:15 WIB
Panti Pijat 'Bu Mamik' Digerebek, Belasan Terapis Cantik Diamankan
Terapis Pijat Bu Mamik Diamankan di Polrestabes Surabaya (foto: Syaiful I/Okezone)
A
A
A

SURABAYA - Praktik prostitusi terselubung masih ditemukan di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Terbaru Satreskrim Polrestabes Surabaya menggerebek panti pijat kebugaran "Bu Mamik" di Ruko Barata Jaya 59 Blok B - 16 Kecamatan Gubeng.

Pasalnya tempat pijat yang mempunyai 17 terapis cantik dari berbagai kota di Jatim ini, disinyalir juga memberikan layanan seksual. Adapun tarif yang dipatok berkisar Rp100 ribu sampai Rp500 ribu sesuai kesepakatan dengan tamu pria hidung belang.

Terapis Pijat Bu Mamik Diamankan di Polrestabes Surabaya (foto: Syaiful I/Okezone)	Terapis Pijat Bu Mamik Diamankan di Polrestabes Surabaya (foto: Syaiful I/Okezone) 

Saat digerebek, sebanyak 14 terapis sudah dan sedang melayani tamu. Sedangkan 3 terapis lainnya masih belum dapat tamu. Kemudian belasan terapis ini dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan.

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan KA (59) warga Surabaya sebagai tersangka dalam kasus perdagangan orang ini. Saat ini tersangka dijebloskan dalam tahanan mapolrestabes Surabaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth, menjelaskan tersangka sebagai pemilik dan pengelola panti pijat plus telah beroperasi sejak sekitar 20 tahunan. Namun lokasinya tidak pada satu tempat, melainkan berpindah-pindah.

"Dari penggerebekan itu, kami menyita sejumlah barang bukti seperti kondom, uang tunai Rp1.400 000, buku tamu dan tisu basah serta lotion," terang Ruth Yeni pada wartawan, Rabu (19/9/2018).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement