Menurut Budi, perilaku S sudah mencoreng nama baik desa dan jabatan perangkat yang seharusnya menjadi contoh bagi warganya.
”Apalagi adegan itu tersebut dibuat di kantor desa, sungguh sangat mencoreng nama baik desa,” tandasnya.
Informasi yang dihimpun, foto alat kelamin tersebar bermula saat S mengenal seorang perempuan melalui WhatsApp. Perempuan yang belum diketrahui identitasnya itu kerap mengirim foto telanjang kepada S, yang dibalas S dengan mengirim foto alat kelaminnya.
Keduanya kemudian berkomunikasi dengan video call. S bahkan melakukan onani di kantor desa. Namun, video S direkam, dan dibuat perempuan misterius tersebut untuk memeras S.
(Rachmat Fahzry)