BANDUNG - Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Agung Budi Maryoto, angkat bicara soal kasus penembakan terhadap seorang perempuan asal Purwakarta bernama Hani (21), yang diduga dilakukan oleh anggota kepolisian.
"Sudah didalami, yang penting siapa pun yang melakukan kita proses hukum," kata Agung saat ditemui di Lapangan Gasibu, Jalan Dipenogoro, Bandung, Rabu (19/9/2018).
Irjen Pol Agung Budi Maryoto (foto: CDB Yudistira/Okezone)
Beredar informasi, pelaku penembakan tersebut telah diamankan pihak kepolisian. Dari kasus tersebut, diketahui ada dua orang pelaku yang merupakan anggota polisi yang berdinas di kesatuan Brimob.
"Yah kita lagi pendalaman itu. Jadi tidak ada lagi yang kalau itu anggota tidak akan diproses. Tidak justru itu kita akan perberat hukumannya," tegas Agung.
Soal motif dan senjata yang digunakan untuk menembak korban, Agung menyebutkan, jajaran masih mendalami hal tersebut. "Nanti tengah didalami," katanya.
Disinggung penangkapan terhadap keduanya pun, Agung enggan memberikan informasi tersebut. "Tanya langsung ke Kapolrestabes," tandasnya.
Hani menjadi korban penembakan yang dilakukan orang tak dikenal, pada Jumat 31 Agustus 2018 dini hari. Kejadian tersebut, terjadi dekat Gerbang Tol Pasteur.
(Fiddy Anggriawan )