Dalam perkara ini, modus yang dilancarkan pelaku adalah menjanjikan kepada korban bisa meloloskan dalam perekrutan bintara tersebut asalkan bersedia membayar sejumlah uang. Kemudian keluarga korban mengirim uang sebesar Rp450 juta.
Namun kenyataannya, korban tidak lolos dalam seleksi bintara polisi itu. Pihak keluarga meminta pertanggungjawaban dari oknum polwan ini agar mengembalikan uang ratusan juta yang telah ditransfer.
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.