Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku diketahui mengedarkan uang palsu dengan cara menawarkan uang dari PERURI kepada calon pembeli dengan perbandingan satu uang asli dan dua uang palsu.
Untuk meyakinkan, pelaku membawa contoh uang palsu yang akan ditunjukan ke calon pembeli dengan dalih uanh tersebut mampu lolos dari mesin ATM.
"Jadi, pelaku membawa sampel uang palsu dari PERURI untuk ditunjukan kepada pembelinya kalau uang mereka itu kualitasnya bagus. Bisa lolos dari mesin ATM. Mereka jual satu uang asli pecahan Rp 100 ribu jadi uang palsu Rp 200 ribu," papar Ulung.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 1.800 lembar dan satu lembar karton uang palsu pecahan 1 dolar AS yang belum sempat digunting.
"Total Rp1,8 miliar uang palsu. Kualitas uang palsu ini memang lebih bagus, dibanding kasus uang palsu yang oernah kita tanganin dulu," jelas Ulung.