Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Pengedar Uang Palsu Senilai Rp1,8 Miliar Ditangkap Polisi di Puncak

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Kamis, 20 September 2018 |23:30 WIB
3 Pengedar Uang Palsu Senilai Rp1,8 Miliar Ditangkap Polisi di Puncak
Polisi tunjukan bukti uang palsu yang diedarkan pelaku (Foto: Putra R)
A
A
A

Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku diketahui mengedarkan uang palsu dengan cara menawarkan uang dari PERURI kepada calon pembeli dengan perbandingan satu uang asli dan dua uang palsu.

Untuk meyakinkan, pelaku membawa contoh uang palsu yang akan ditunjukan ke calon pembeli dengan dalih uanh tersebut mampu lolos dari mesin ATM.

"Jadi, pelaku membawa sampel uang palsu dari PERURI untuk ditunjukan kepada pembelinya kalau uang mereka itu kualitasnya bagus. Bisa lolos dari mesin ATM. Mereka jual satu uang asli pecahan Rp 100 ribu jadi uang palsu Rp 200 ribu," papar Ulung.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 1.800 lembar dan satu lembar karton uang palsu pecahan 1 dolar AS yang belum sempat digunting.

"Total Rp1,8 miliar uang palsu. Kualitas uang palsu ini memang lebih bagus, dibanding kasus uang palsu yang oernah kita tanganin dulu," jelas Ulung.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement