“Saat pengambilan nomor urut masing-masing capres-cawapres akan diberikan kesempatan pidato singkat," kata Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid.
Setelah ditetapkan jadi capres-cawapres, kedua pasangan diperbolehkan melakukan kampanye. Masa kampanye Pilpres dimulai dari Minggu 23 September 2018.
KPU akan memfasilitasi kampanye perdana capres-cawapres di Monas, Jakarta Pusat pada Minggu nanti pukul 06.00 WIB pagi. Kegiatan ini sekaligus deklarasi kampanye damai yang dihadiri langsung pasangan capres-cawapres.
“Kampanye damai diikuti para pendukung, KPU, Bawaslu dan lembaga terkait serta pasangan capres. Gunakan baju adat tradisional, alur Monas ke Kemendag, atau Monas ke Sarinah,” demikian KPU.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.