Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Disebut Lakukan Genosida Rohingya, Jenderal Myanmar: PBB Tidak Punya Hak Ikut Campur!

Rahman Asmardika , Jurnalis-Senin, 24 September 2018 |15:01 WIB
Disebut Lakukan Genosida Rohingya, Jenderal Myanmar: PBB Tidak Punya Hak Ikut Campur!
Kamp pengungsi Rohingya di Cox's Bazar, Bangladesh. (Foto: Reuters)
A
A
A

Penyelidik PBB mengungkapkan detail mengerikan mengenai kekejaman yang diduga dilakukan oleh tentara Myanmar tahun lalu dalam “operasi pembersihan” yang memaksa lebih dari 700 ribu etnis Rohingya mengungsi ke Bangladesh.

BACA JUGA: 'Perempuan Rohingya Diikat ke Pohon dan Diperkosa, Anak-Anak Dipaksa Masuk ke Rumah Dibakar'

Tentara Myanmar disebutkan telah melakukan perkosaan, pembunuhan, pembakaran dan penyiksaan terhadap warga Rohingya.

Militer Myanmar membantah hampir semua tuduhan tersebut, menyebut tindakan kerasnya sebagai cara sah untuk membasmi militan Rohingya. Pemerintah sipil Myanmar, yang dipimpin oleh Aung San Suu Kyi, telah menolak temuan laporan itu sebagai "satu sisi" dan "cacat" dan menolak keputusan terpisah di pengadilan pidana yang menemukan itu memiliki yurisdiksi atas krisis.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement