JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus ( Dit Tipideksus) Bareskrim Polri sedang menelisik kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga menyeret bos Sugar Group Company GJ.
Wakil Direktur Tipideksus, Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga membenarkan adanya pengusutan kasus tersebut. Saat ini, Daniel mengungkapkan, pihaknya masih terus mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk membuktikan dugaan tindakan pidana tersebut.
Ilustrasi
"Proses yang kami lakukan menambah alat bukti agar satu penyidikan lebih firm," kata Daniel di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Selasa (25/9/2018).