"Kita amankan barang bukti yakni 1 paket sabu seberat 0,27 gram dari OH dan HH, sedangkan dari tersangka UR, kita amankan 1 paket sabu 0,25 gram. Selain itu, juga ada 3 buah ponsel yang turut kita sita," tambah Erick
Berdasarkan hasil tes urine terhadap ketiga tersangka, semuanya dinyatakan positif menggunakan narkoba dengan jenis methamphetamine dan MDMA. Meraka masih diinterogasi untuk dilakukan pengembangan.
(Baca Juga : Nyabu Dalam Kamar Hotel di Mangga Besar, Politikus Demokrat Ditangkap Polisi)
"Kami masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih intesif terhadap tersangka yang diamankan oleh unit 2 narkoba," pungkasnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.