Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kepolisian Denmark Selidiki Anggotanya yang Tertangkap Kamera Peluk Perempuan Berniqab

Rahman Asmardika , Jurnalis-Kamis, 27 September 2018 |18:01 WIB
Kepolisian Denmark Selidiki Anggotanya yang Tertangkap Kamera Peluk Perempuan Berniqab
Foto: Reuters.
A
A
A

"Seperti yang dikatakan klien saya, jika ada orang lain dalam situasi yang sama dia akan melakukan hal yang sama, jadi itu tidak ada hubungannya dengan perempuan itu mengenakan niqab," kata Pengacara Torben Koch.

Nama polisi wanita tersebut tidak diungkap kepada publik, tetapi laporan Reuters menyebutkan bahwa dia adalah warga kulit putih berkebangsaan Denmark.

Larangan terhadap cadar wajah di Denmark, pada awalnya diajukan oleh koalisi kanan-tengah yang berkuasa di negara itu. Rancangan undang-undang itu disahkan dengan suara 75-30 dan mulai berlaku pada 1 Agustus.

Mereka yang melanggar hukum terancam dikenakan denda sebesar 1.000 kroner (sekira Rp1,8 juta), dengan pelanggaran berikutnya dapat dijatuhi denda mencapai 10.000 kroner (sekira Rp18 juta) atau hukuman penjara.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement