Kondisi SDN Pancoran Mas 2 Depok Rusak Parah (foto: Wahyu/Okezone)
"Renovasi sekarang ini biaya sendiri. Dari kepala sekolah, guru-guru, dan beberapa orangtua murid yang mau membantu. Tapi kita enggak meminta atau memaksa orangtua murid, mereka menyumbang ya karena prihatin juga. Karena kita enggak dapat bantuan dana dari manapun," jelasnya.
Sementara Kepala Bidang Aset Yayasan Lembaga Cornelis Chastelein (YLCC) Ferdi Johanes mengatakan, pemeliharaan gedung SDN 2 Pancoran Mas Depok merupakan tanggungjawab Pemkot Depok, sebab gedung sekolah di lahan milik YLCC itu disewa oleh Pemkot Depok pada 1970, saat itu Depok masih tergabung dalam pemerintahan Bogor.
"Dulunya sekolah Belanda, jadi hanya orang-orang keturunan Eropa yang bersekolah di sana. Mulai tahun 1970 disewa, sekarang biaya sewanya Rp190 juta. Yang menyewa sekarang Pemkot Depok melalui Dinas Pendidikan," imbunya.
Kondisi SDN Pancoran Mas 2 Depok Rusak Parah (foto: Wahyu/Okezone)
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok M. Thamrin tidak menampik prihal sewa menyewa bangunan yang menampung 500 murid SDN 2 Pancoran Mas. Akan tetapi terkait perawatan gedung, hal tersebut menjadi tanggungjawab YLCC selaku pemilik dan pihak penyewa gedung.