JAKARTA - Sepuluh blok Rusunawa di RW 6, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, akan direvitalisasi tahun depan karena bangunan sudah tidak layak. Namun, warga menolak revitalisasi tersebut jika sebelumnya tidak dilakukan relokasi.
Ketua RW 6, Hartoyo, menjelaskan pada prinsipnya warga mendukung Pemprov DKI Jakarta mendukung revitalisasi 10 blok yang sudah berusia 30-an tahun tersebut.
“Tapi kami trauma, karena pada revitaliasi tahap pertama pada 2017, warga dibiarkan begitu saja. Dulu itu 3 blok, apalagi sekarang 10 blok,” kata Hartoyo di Jakarta, Sabtu (29/9/2018).
“Apabila relokasi belum terealisasi, maka warga kami menolak untuk revitalisasi,” tegasnya.
Hartoyo mengenang, pembiaran saat revitalisasi 2017 sangat menyusahkan karena warga harus menyewa kontrakan yang tarifnya sangat tinggi. Belum lagi, kala itu warga harus mengosongkan Rusunawa saat masa sekolah anak dan sebelum Lebaran 2017.