(Baca juga: Usai Diperiksa, KPK Jebloskan Advokat Lucas ke Penjara)

Selain uang, tim juga menyita sejumlah barang bukti lainnya. Tapi, barang bukti lainnya tersebut tidak disita didalam mobil Lucas. Febri masih belum menjelaskan terang barang bukti lainnya itu.
"Ada sejumlah barang bukti yang juga disita sebelumnya tapi untuk penggeledahan mobil itu yang disita adalah uang. saya belum bisa merinci barang bukti apa yang disita karena belum ada informasi yang lebih lengkap terkait hal itu," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Advokat Lucas sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi atau menghalang-halangi penyidikan kasus dugaan suap yang menyeret mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro.
Lucas diduga membantu Eddy Sindoro yang sedang diburu ketika melarikan diri serta menyembunyikan mantan petinggi Lippo Group tersebut keluar negeri. Terlebih, saat Eddy Sindoro akan ditangkap oleh pihak otoritas Malaysia.