Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eni Saragih Minta Rp10 Miliar ke Johanes Kotjo untuk Pilkada Temanggung

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 04 Oktober 2018 |17:19 WIB
 Eni Saragih Minta Rp10 Miliar ke Johanes Kotjo untuk Pilkada Temanggung
Eni Saragih (foto: Sindo)
A
A
A

JAKARTA ‎- Dalam sidang perdana perkara dugaan suap proyek PLTU Riau-1 terungkap adanya permintaan uang sebesar Rp10 miliar dari Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih ke terdakwa Johanes Budisutrisno Kotjo. Uang tersebut diduga akan digunakan Eni untuk keperluan pilkada suaminya, Muhammad Al Khadziq sebagai calon Bupati Temanggung 2018.

"Pada tanggal 27 Mei 2018, Eni Maulani Saragih mengirimkan pesan WA kepada terdakwa untuk meminta uang Rp10 miliar‎ guna keperluan pilkada suami Eni yang mencalonkan diri menjadi Bupati Temanggung," kata Jaksa KPK, Ronald F Worotikan saat membacakan surat dakwaan Johanes di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/10/2018).

Dalam surat dakwaan Kotjo, Eni menyatakan permintaan uang tersebut untuk diperhitungkan dengan fee yang telah dijanjikan oleh terdakwa Johanes Kotjo. Namun Johanes Kotjo menolak permintaan tersebut dengan mengatakan 'saat ini cashflow lagi seret'.

 eni

Eni ‎sendiri dijanjikan akan mendapatkan jatah 2,5 persen dari 25 Juta Dollar Amerika Serikat yang merupakan fee kesepakatan ‎antara Johanes Kotjo dan perusahaan China Huadian Engineering Company selaku investor, jika proyek PLTU Riau-1 berjalan mulus‎.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement