Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Timses Jokowi-Ma'ruf Tempuh Langkah Hukum Terkait Berita Hoaks Ratna Sarumpaet

Fadel Prayoga , Jurnalis-Kamis, 04 Oktober 2018 |09:39 WIB
Timses Jokowi-Ma'ruf Tempuh Langkah Hukum Terkait Berita Hoaks Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet. Foto/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi- Ma'ruf akan menempuh jalur hukum terkait berita bohong yang disebar badan pemenangan Prabowo-Sandiaga, Ratna Sarumpaet terkait peristiwa pengeroyokan yang menimpa dirinya.

Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Irfan Pulungan mengaku akan melaporkan pihak-pihak yang menyudutkan pasangan capres-cawapres nomor urut 01 kepada Mabes Polri sehubungan berita hoaks tersebut.

Baca: 4 Kontroversi Ratna Sarumpaet: Tuduhan Makar hingga Berbohong Dianiaya

"Berdasarkan pertimbangan hukum dan fakta-fakta yang ada, maka akan melaporkan pihak-pihak yang menyudutkan pasangan calon Presiden Jokowi-KH.Maruf Amin kepada Mabes Polri," kata Irfan dalam keterangan tertulis yang diterima Okezone, Kamis (4/10/2018).

Foto/Okezone

Ia meminta kepada seluruh elite politik agar mengkedepankan nilai-nilai kebenaran dalam penyampaian informasi dan tidak percaya kepada berita-berita bohong yang dapat menjadi virus perpecahan bangsa dan negara.

Baca: Gambar CCTV Diduga Ratna Sarumpaet Keluar dari Rumah Sakit Pasca-Operasi Plastik

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement