JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi- Ma'ruf akan menempuh jalur hukum terkait berita bohong yang disebar badan pemenangan Prabowo-Sandiaga, Ratna Sarumpaet terkait peristiwa pengeroyokan yang menimpa dirinya.
Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Irfan Pulungan mengaku akan melaporkan pihak-pihak yang menyudutkan pasangan capres-cawapres nomor urut 01 kepada Mabes Polri sehubungan berita hoaks tersebut.
Baca: 4 Kontroversi Ratna Sarumpaet: Tuduhan Makar hingga Berbohong Dianiaya
"Berdasarkan pertimbangan hukum dan fakta-fakta yang ada, maka akan melaporkan pihak-pihak yang menyudutkan pasangan calon Presiden Jokowi-KH.Maruf Amin kepada Mabes Polri," kata Irfan dalam keterangan tertulis yang diterima Okezone, Kamis (4/10/2018).

Ia meminta kepada seluruh elite politik agar mengkedepankan nilai-nilai kebenaran dalam penyampaian informasi dan tidak percaya kepada berita-berita bohong yang dapat menjadi virus perpecahan bangsa dan negara.
Baca: Gambar CCTV Diduga Ratna Sarumpaet Keluar dari Rumah Sakit Pasca-Operasi Plastik