Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Timses Jokowi-Ma'ruf Tempuh Langkah Hukum Terkait Berita Hoaks Ratna Sarumpaet

Fadel Prayoga , Jurnalis-Kamis, 04 Oktober 2018 |09:39 WIB
Timses Jokowi-Ma'ruf Tempuh Langkah Hukum Terkait Berita Hoaks Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet. Foto/Okezone
A
A
A

Irfan menyesalkan konfrensi pers yang dilakukan pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandi pada selasa, 2 Oktober 2018 ihwal adanya dugaan penganiayaan terhadap perempuan berusia 69 tahun itu. Seharusnya, mereka sebagai pimpinan melakukan kroscek terlebih dahulu sebelum menyampaikan sikap ke khalayak ramai.

"Sehingga pernyataannya menimbulkan kontroversi di tengah tengah masyarakat, sebagai seorang capres seharusnya tidak menyampaikan keterangan kepada publik yang belum diketahui kebenarannya," imbuh dia.

Foto/Okezone

Sebelumnya, Badan pemenangan Prabowo-Sandiaga, Ratna Sarumpaet, akhirnya buka suara bahwa dirinya telah melakukan kebohongan atas informasi penganiayaan yang menimpa dirinya. Aktivis perempuan itu pun menyadari kesalahannya, dan mengakui bahwa dirinya penyebar hoax terbaik saat ini.

"Kali ini, saya pencipta hoax terbaik, menghebohkan sebuah negeri," ujar Ratna saat melakukan jumpa pers di kediamannya, Jakarta, kemarin.

(Rachmat Fahzry)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement