(Baca juga: Ratna Sarumpaet Minta Tak Ditahan)
"Kami memberikan fasilitas dukungan itu karena yang bersangkutan (Ratna Sarumpaet) pada waktu itu juga pernah jadi Ketua Dewan Kesenian di DKI Jakarta jadi ini proses biasa normal yang terjadi pada banyak seniman banyak pekerja seni," papar Anies.
Ratna Sarumpaet (Harits/Okezone)
Sebelumnya, dalam surat permohonan yang diperoleh Okezone, Ratna ternyata sudah mengajukan permohonan pada Pemprov DKI Jakarta sejak 31 Januari 2018. Artinya, surat itu diajukan jauh sebelum berita hoaks terkait pernganiayaan yang dialaminya menjadi konsumsi publik. Surat tersebut pun langsung diajukannya pada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
(Salman Mardira)