Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sjamsul Nursalim dan Istri Dipanggil KPK terkait Penyelidikan Baru Kasus BLBI

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 08 Oktober 2018 |13:21 WIB
Sjamsul Nursalim dan Istri Dipanggil KPK terkait Penyelidikan Baru Kasus BLBI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih pada hari ini. Keduanya bakal diperiksa terkait penyelidikan baru kasus korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) terhadap obligor Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).

"Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim diagendakan permintaan keterangan dalam pengembangan kasus BLBI," terang Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Senin (8/10/2018).

KPK sendiri telah berkoordinasi dengan otoritas di Singapura dan KBRI setempat untuk meminta keterangan Sjamsul Nursalim dan Itjih terkait penyelidikan baru kasus dugaan suap penerbitan SKL BLBI.‎ Diduga, Sjamsul dan Itjih sudah lama menetap di Singapura.

KPK sebenarnya sudah beberapa kali mengagendakan pemeriksaan Sjamsul dan Itjih terkait penyidikan mantan kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT). Namun, keduanya selalu mangkir dalam panggilan pemeriksaan itu.‎

"Sampai pagi ini belum ada konfirmasi kedatangan atau tidak datang dari pihak Sjamsul Nursalim," jelas Febri.

(Baca juga: KPK Pekan Depan Panggil Sjamsul Nursalim terkait Penyelidikan Baru BLBI)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement