 
                JAKARTA - Putri Habib Rizieq bersama 200 WNI dikabarkan tertahan di Oman, saat akan menyeberang ke Yaman. Keberadaannya saat ini di Salalah dan sedang dijalan 'jalan keluar' oleh Kementerian Luar Negeri.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan. Larangan bagi warga negara asing keluar atau masuk perbatasan Oman dari dan ke Yaman sudah dikeluarkan Pemerintah Oman sejak sejak Mei 2018.
"Ini karena pertimbangan keamanan nasional Oman sendiri dan itu sepenuhnya adalah hak mereka," kata Iqbal dalam keterangan yang diterima Okezone, Senin (8/10/2018).

Namun, Pemerintah Oman sudah memberikan dispensasi selama 3 tahun sejak konflik 2015. Dispensasi itu diberikan karena desakan Pemerintah Indonesia yang peduli akses para pelajar WNI ke Hadramaut.