Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua DPRD DKI Klaim Revisi Perda tentang Becak Bakal Ditolak

Fadel Prayoga , Jurnalis-Selasa, 09 Oktober 2018 |22:46 WIB
Ketua DPRD DKI Klaim Revisi Perda tentang Becak Bakal Ditolak
Tukang becak (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, pihaknya tak akan menyetujui revisi Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang diajukan Pemprov DKI sebagai langkah memuluskan pengoperasian becak di jalanan Ibu Kota.

“Enggak bakalan ada becak di Jakarta. Enggak bakal terealisasi,” kata Prasetio saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (9/10/2018).

(Baca Juga: Pemprov DKI Sudah Lempar Kajian Revisi Perda Ketertiban Umum ke DPRD)

Menurut dia, pelarangan adanya becak yang ada di dalam Perda Nomor 8 Tahun 2007 sudah sangat tepat dalam penataan tata kota Jakarta. Kata dia, sebaiknya Pemprov DKI memikirkan untuk memberikan pelayanan transportasi angkutan orang yang modern, canggih, nyaman dan aman serta lebih manusiawi.

“Harusnya Pemprov DKI lebih fokus mengembangkan moda transportasi yang disesuaikan dengan kebutuhan warga Jakarta dan perkembangan zaman. Sudah saatnya Jakarta memiliki transportasi angkutan orang yang modern, canggih seperti ibu kota-ibu kota negara lainnya,” imbuhnya.

Tukang becak

Dioperasikannya becak di Jakarta hanya akan mendapat penilaian negatif daerah luar. Sebab, kata dia, nanti diperkirakan akan ada migrasi besar-besaran dari luar daerah untuk mencari peruntungan dengan cara mengayuh becak di jalanan.

"Nanti pengaturan dan pengawasannya bagaimana, ketika becak yang direncanakan seratus, tiba-tiba seribu. Kita tahu sendiri bahwa yang dari daerah-daerah tukang becak sudah mau datang ke Jakarta," jelasnya.

Namun, hingga hari ini, Politikus PDI Perjuangan itu mengaku belum menerima bundelan draf revisi Perda Nomor 8 Tahun 2007.

“Belum. Sampai sekarang saya belum menerima revisi perda itu. Belum sampai ke tangan saya,” tukasnya.

Sementara itu, saat ini ada sebanyak 1.685 unit becak yang sudah beroperasi di Jakarta. Dengan rincian, ada 185 di kawasan Jelambar dan Bandengan, Jakarta Barat.

Kemudian, sebanyak 1.460 unit becak tersebar di kawasan Jakarta Utara, yakni Pademangan, Teluk Gong, Muara Baru, Tanah Pasir, Koja, Semper Barat, Tanjung Priok, Kalibaru dan Muara Angke.

Lalu ada 40 unit becak yang beroperasi di wilayah Jakarta Timur. Antara lain di Jatinegara, Cakung, Pulogadung dan Matraman.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement