Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kecuali Presiden Jokowi, Capres dan Cawapres Dilarang Masuk Kampus

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 10 Oktober 2018 |20:42 WIB
Kecuali Presiden Jokowi, Capres dan Cawapres Dilarang Masuk Kampus
Joko Widodo. Foto: Okezone/Setkab
A
A
A

Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno sebelumnya beberapa kali masuk kampus. Sandi sempat menghadiri acara UKM Expo 2018 di Universitas Muhammadiyah Jakarta dan mengisi kuliah perdana mahasiswa baru di Kampus B UHAMKA, Jl Tanah Merdeka, Jakarta Timur.

Baca: Kubu Jokowi Minta KPU Jelaskan soal Larangan Kampanye di Pondok Pesantren

Baca: Fahri Hamzah: Jubir Jokowi dan Prabowo Tak Ada yang Berkelas

Selain Sandi, calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo juga beberapa kali masuk kampus. Teranyar, Jokowi menghadiri undangan Dies Natalis Ke-66 Universitas Sumatera Utara pada Senin, 8 Oktober 2018.

Foto: Okezone/Arif Julianto 

Namun, Nasir menerangkan bahwa posisi Jokowi sangat berbeda dengan Sandi saat masuk kampus. Jokowi hadir karena kapasitasnya sebagai Presiden.

Selain itu, Kepala Negara juga punya hak sebagai untuk berkegiatan di manapun, termasuk kampus. "Kalau presiden datang ke kampus itu hak presiden, tapi bukan sebagai calon presiden," tandasnya.

(Rachmat Fahzry)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement