JAKARTA - Mantan anggota Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih menyatakan, bahwa proyek pembangunan PLTU Riau-1 telah dikuasai oleh mantan Ketua Fraksi Golkar DPR RI, Setya Novanto (Setnov) dan bos Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Budisutrisno Kotjo.
"Saya fikir proyek ini adalah proyek Pak Novanto dan Kotjo. Jadi kalau melihat bahwa Pak Nov begitu yakin saya, dia enggak main-main," kata Eni saat bersaksi untuk terdakwa Johanes Budisutrisno Kotjo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2018).
Eni menjelaskan dirinya beberapa kali dipanggil untuk menemui Setnov di ruang kerjanya di DPR RI. Kata Eni, Setnov yang memintanya untuk membantu Johanes Kotjo mengawal serta meloloskan proyek PLTU Riau-1.
Sebab, Eni merupakan anggota Komisi VII DPR RI yang bersinggungan langsung dengan direksi PT PLN. PLTU Riau-1 sendiri merupakan proyek milik PT PLN. Eni mengakui bahwa Setnov menjajikan akan memberikan imbalan jika dirinya dapat meloloskan proyek tersebut.
"Waktu itu Pak Novanto janji ke saya loh 1.5 juta US Dollar sama saham," terangnya.
(Baca Juga: Eni Saragih Minta Rp10 Miliar ke Johanes Kotjo untuk Pilkada Temanggung)