JAKARTA - Pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin menceritakan kondisi kliennya selama berada dalam tahanan atas kasus hoaks. Aktivis perempuan itu dikabarkan masih trauma dengan kasus pemufakatan makar yang juga menyeret tokoh Aksi Bela Islam 212 kala itu.
"Beliau sempat menceritakan bahwa memang pasca penangkapan 212 (makar) itu memang dia agak sedikit beban, ada rasa traumatik lah, itu bisa jadi terbawa-bawa sampai saat ini," kata Insank di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/10/2018).
Baca: 4 Kontroversi Ratna Sarumpaet: Tuduhan Makar hingga Berbohong Dianiaya
Insank tidak menjelaskan secara rinci kenapa Ratna Sarumpaet mendadak trauma dengan kasus makar yang sudah lama tersebut. Hanya saja ia menyampaikan bahwa kasus makar itu masih menghantui pikirannya selama berada dalam tahanan.
"Sebenarnya lebih kepada perasaan tramautik lah," ujar Insank.

Ratna Sarumpaet menjadi salah satu aktivis yang turut diciduk polisi dalam kasus pemufakatan makar jilid I karena dituduh akan memanfaatkan gelombang massa Aksi Bela Islam 212 untuk mengepung gedung MPR/DPR Senayan Jakarta dan menggulingkan Presiden Jokowi.