Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sistem E-Tilang, Mobil TNI-Polri dan Pejabat Negara Tetap Ditindak jika Melanggar

Badriyanto , Jurnalis-Senin, 15 Oktober 2018 |12:33 WIB
Sistem E-Tilang, Mobil TNI-Polri dan Pejabat Negara Tetap Ditindak jika Melanggar
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf (Badriyanto/Okezone)
A
A
A

"Kalau polri ada Propam, TNI ada POM dan sebaginya, kita beritahukam kepada mereka bahwa tanggal sekian ini terjadi pelanggaran yang dilakukan mobil ini, ini fotonya kita kirim," pungkasnya.

(Baca juga: Seperti Apa E-Tilang yang Diuji Coba di Jakarta? Cek di Sini)

Sebelumnya diberitakan Okezone, uji coba sistem e-tilang dilakukan selama sebulan penuh yang dimulai sejak Selasa 1 Oktober lalu. Mulai 1 Novembe mendatang sistem baru itu resmi berlaku di Jalan Sudirman dan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement