Jadi selain salah alamat tuntutan tersebut dia juga salah isi konteksnya dan itulah kami mengajukan ke Bareskrim untuk menuntut balik Surya Paloh," tuturnya.
(Baca juga: Nasdem Polisikan Rizal Ramli karena Tuding Surya Paloh Dalang Impor)
Kuasa hukum Rizal Ramli, Efendi Sinaga mengatakan pihaknya melaporkan Surya Paloh ke Bareskrim karena tak terima dituduh telah menfitnah dan mencemarkan nama baik Surya Paloh. Menurutnya yang disampaikan Rizal Ramli dalam mengkritik impor pangan banyak benarnya.
"RR ekonom yang dikenal di dalam sama luar negeri yang kata-katanya dan fakta yang diungkapkannya itu banyak benernya lah,” ujarnya.
(Salman Mardira)