Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sohibul Iman Tidak Penuhi Panggilan Polisi Terkait Laporan Fahri Hamzah

Badriyanto , Jurnalis-Selasa, 16 Oktober 2018 |12:59 WIB
Sohibul Iman Tidak Penuhi Panggilan Polisi Terkait Laporan Fahri Hamzah
Presiden PKS Sohibul Iman (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Presiden PKS Sohibul Iman dipastikan tidak bisa memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai terlapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial, sebagaimana dilaporkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan menyampaikan, pihaknya sudah memperoleh informasi dari kuasa hukumnya mengenai Sohibul Iman yang berhalangan hadir hari ini.

(Baca Juga: Kasasi PKS Ditolak MA, Fahri Hamzah Akan Agresif Selamatkan Partai) 

"Dia enggak bisa dateng, sudah diinformasikan," ungkap Adi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/10/2018).

Mohamad Sohibul Iman Resmi Gantikan Anis Matta 

Adi mengatakan, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan yang kedua untuk diintrogasi prihal perseturuan antara Sohibul Iman dengan Fahri Hamzah yang berujung pada hukum.

"Nanti kalau dia sudah (siap), kita panggil yang kedua lah," pungkas Adi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement