Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Periksa Idrus Marham, KPK Dalami Perannya di Kasus PLTU Riau-1

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Rabu, 17 Oktober 2018 |22:56 WIB
Periksa Idrus Marham, KPK Dalami Perannya di Kasus PLTU Riau-1
Idrus Marham (Foto: Ist)
A
A
A

“Dalam membicarakan upaya mendorong penandatanganan perjanjian PLTU Riau 1,”papar dia.

 Idrus Marham

Sebelumnya diberitakan Okezone, Idrus ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama proyek PLTU Riau-1. Selain Idrus, KPK juga telah lebih dulu menetapkan Eni Saragih dan bos Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B Kotjo.

Idrus diduga kuat mengetahui penerimaan uang yang diterima dari Eni Saragih dari Johannes B Kotjo. Bahkan, Idrus juga diduga telah dijanjikan mendapatkan jatah sebesar USD1,5 juta jika meloloskan perusahaan Kotjo di proyek PLTU Riau-1.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement