Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Suap Izin Meikarta, KPK Geledah Kantor Lippo Cikarang

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 18 Oktober 2018 |17:09 WIB
Kasus Suap Izin Meikarta, KPK Geledah Kantor Lippo Cikarang
Juru bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Bupati Bekasi Neneng Hasanah (Foto : Arie Dwi Satrio/Okezone)

Sejauh ini, KPK baru menetapkan Bupati Bekasi periode 2017-2022, Neneng Hasanah Yasin (NNY) dan Direktur Operasional (DirOps) Lippo Group, Billy Sindoro (BS) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta.

Selain Nenang dan Billy, ‎KPK juga menetapkan tujuh orang lainnya yakni, dua konsultan Lippo Group, Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group, Henry Jasmen (HJ).

Kemudian, Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat ‎MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi (NR).

(Baca Juga : KPK Maraton Lakukan Penggeledahan, Giliran Hotel Antero "Diobok-obok" Terkait Meikarta)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement