Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Suap Izin Meikarta, KPK Geledah Kantor Lippo Cikarang

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 18 Oktober 2018 |17:09 WIB
Kasus Suap Izin Meikarta, KPK Geledah Kantor Lippo Cikarang
Juru bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Diduga, Bupati Bekasi, Neneng Hasanah dan kroni-kroninya menerima hadiah atau janji dari pengusaha terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta. Adapun, izin yang dimuluskan terkait proyek seluas 774 hektar yang dibagi dalam tiga tahapan.

Pemberian dalam perkara ini diduga sebagai bagian dari komitmen fee fase proyek pertama an bukan pemberian yang pertama dari total komitmen Rp13 miliar melalui sejumlah Dinas.

(Baca Juga : Jadi Plt Bupati Bekasi, Eka Supria Belum Komunikasi dengan Neneng Terkait Proyek Meikarta)

Namun, pemberian uang suap yang telah terealisasi untuk Bupati Bekasi dan kroni-kroninya yakni sekira Rp7 miliar. Uang Rp7 miliar tersebut telah diberikan para pengusaha Lippo Group kepada Bupati Neneng melalui para kepala dinas.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement