Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Plt Bupati Bekasi, Eka Supria Belum Komunikasi dengan Neneng Terkait Proyek Meikarta

Antara , Jurnalis-Kamis, 18 Oktober 2018 |15:25 WIB
Jadi Plt Bupati Bekasi, Eka Supria Belum Komunikasi dengan Neneng Terkait Proyek Meikarta
Bupati Nonaktif Bekasi Neneng Hassanah Yasin (foto: KoranSINDO)
A
A
A

BANDUNG - Plt Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan, hingga saat ini dirinya belum berkomunikasi dengan Neneng Hasannah Yasin yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi perizinan pembangunan kawasan terpadu, Meikarta.

"Terkait kedisiplinan akan jadi prioritas. Meikarta lihat perkembangannya. Belum ada komunikasi dengan Bu Neneng," kata Eka Supria Atmaja di Gedung Sate Bandung, Kamis (18/10/2018).

(Baca Juga: Temukan Kode "Babe" di Suap Proyek Meikarta, KPK Telusuri Sosoknya)

KPK Tetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai Tersangka Korupsi Suap Proyek Meikarta

Eka menerangkan, akan melaksanakan tugas atau jabatan barunya sebagai Plt Bupati Bekasi dengan sebaik-baiknya dan sesuai aturan yang ada. "Untuk di Bekasi, setelah diberikan surat kemendagri, saya akan melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang ada. Saya juga minta semua pihak daru mulai pejabat di lingkungan Pemkab Bekasi dan ASN dan masyarakat Kabupaten bekasi untuk sama-sama membangun Bekasi," urainya.

Dia menambahkan, pihaknya akan segera mengisi kekosongan sejumlah kepala dinas yang terlibat dalam OTT oleh KPK terkait perizinan proyek pembangunan kawasan terpadu, Meikarta.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement