BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat, menangkap dua orang yang diketahui sebagai pengelola (admin) laman grup Facebook Gay Bandung Indonesia (GBI).
Keduanya ialah Ikhsan Syamsudin alias Isan dan Iwan Hermawan alias Boy. Mereka diamankan pada Kamis 18 Oktober 2018, di sebuah rumah kosan, Jalan Batununggal, Kota Bandung.
(Baca Juga: Heboh Grup Gay, Ratusan Pelajar SMP di Garut Deklarasi Tolak LGBT)
"Grup yang di buat pelaku ini, telah memiliki 4093 anggota," ujar Wakil Direktur Ditreskrimsus AKBP Hari Brata, saat ungkap kasus di Mapolda, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Jumat (19/10/2018).
Ilustrasi LGBT (foto: Okezone)