"Harus dipertimbangkan juga aturan bahwa kampus adalah bagian dari lembaga pendidikan. Apakah tidak bertentangan dengan UU karena debat itu bagian dari kampanye," imbuhnya.
(Baca Juga: Debat Capres-Cawapres di Kampus Membuka 'Kultur Politik' di Perguruan Tinggi)
"Pada saatnya KPU juga akan memfasilitasi debat Capres Cawapres yang dapat dilihat dan diikuti seluruh rakyat Indonesia melalui televisi nasional. Kita ingin semua rakyat Indonesia mengikuti debat dan menyaksikan apa visi, misi dan program yang ditawarkan kepada rakyat, bukan hanya kepada mahasiswa & akademisi semata," tandas Ace.
Sebelumnya, Koordinator Jubir Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengusulkan agar debat capres-cawapres dihelat di kampus tanpa dihadiri pendukung paslon. Mahasiswa dan dosen bisa memberikan penilaian atau dialog konstruktif dengan para paslon.
(Khafid Mardiyansyah)