Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Kembali Periksa Tim Prabowo-Sandi Terkait Kasus Ratna Sarumpaet

Badriyanto , Jurnalis-Kamis, 25 Oktober 2018 |11:31 WIB
Polisi Kembali Periksa Tim Prabowo-Sandi Terkait Kasus Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi untuk diperiksa kembali terkait kasus Ratna Sarumpaet. Dua saksi di antaranya masuk deretan tim pemenangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Pemeriksaan akan dilakukan pada Jumat 26 Oktober besok. Mereka yakni Presiden KSPI Said Iqbal, Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Nanik S Deyang dan Juru Bicara Dahnil Anzar Simanjuntak

"Iya, kita akan memanggil kembali," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (25/10/2018).

(Baca juga: Mendadak Sakit, Bawaslu Gagal Periksa Ratna Sarumpaet)

Kendari demikian, Argo tidak merinnci informasi apa saja yang akan didalami dari tiga saksi tersebut, mengingat semua yang akan diperiksa itu sudah pernah dimintai keterangannya beberapa waktu lalu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement