Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Minta Kementerian LHK Evaluasi Izin Pengolahan Sawit di Sekitar Danau Sembuluh

Bayu Septianto , Jurnalis-Sabtu, 27 Oktober 2018 |18:40 WIB
KPK Minta Kementerian LHK Evaluasi Izin Pengolahan Sawit di Sekitar Danau Sembuluh
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif saat konferensi pers soal OTT Anggota DPRD Kalteng. (Foto : Bayu Septianto/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengevaluasi perusahaan kebun sawit yang berlokasi di sekitar Danau Sembuluh, Seruyan, Kalimantan Tengah. Tak hanya KLHK, KPK juga meminta Kementerian Pertanian dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang melakukan hal yang sama.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan ada sejumlah masalah perizinan yang ditemukan KPK di sekitar Danau Sembuluh. Salah satu perusahaan yang bermasalah adalah PT Binasawit Abadi Pratama (BAP), yang merupakan salah satu anak usaha dari PT Sinar Mas.

"Kami ingin menyampaikan juga kementerian yang relevan khusus KLHK, Pertanian, Agraria dan Tata Ruang untuk segera mengevaluasi semua perkebunan sekitar situ. Karena menurut informasi sementara kita dapat, walaupun beroperasi sejak 2006 kalau enggak salah PT BAP sejak lama sampai hari ini (belum jelas) kapan perizinan selesai," ujar Laode M Syarif di Gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (27/10/2018).

Syarif mengatakan, KPK sejak lama memiliki fokus pencegahan dan penindakan terkait perkebunan, hutan dan tambang. KPK, lanjut Syarif berharap proses perizinan dilakukan dengan baik.

KPK pun akan menelisik sejak kapan izin untuk PT BAP dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement