JAKARTA - Konflik horizontal yang terjadi di Luwu Utara, Sulawesi Selatan sudah lama terjadi. Konflik berkepanjangan antar-warga sudah sering terjadi bahkan semenjak tahun 1970. Konflik sendiri dipicu banyak hal, mulai perkelahian pemuda, hingga perebutan lahan.
Perebutan dan saling klaim lahan ini dimulai sejak banyak pendatang yang menempati wilayah tersebut. Mayoritas warga baru datang dari wilayah Toraja, mereka menanam tanaman coklat atau kakao. Warga awalnya tak mempermasalahkan hal tersebut. Namun, konflik muncul saat warga lainnya tau bahwa harga kakao meroket tajam. Mereka mulai memperdebatkan status tanah yang kadang berujung dengan kericuhan yang panjang.
Data Dinas Sosial Kabupaten Luwu Utara mengungkapkan bahwa 195 Kepala Keluarga (KK) atau 689 Jiwa mengungsi dan puluhan warga harus kehilangan tempat tinggal karena konflik antara warga Kecamatan Bone-Bone dan Kecamatan Tana Lili pada tahun 2014.
Namun, di tahun 2018, Pemerintah melalui Kementerian Sosial melihat bahwa pangkal kerusuhan di daerah tersebut didominasi faktor ekonomi. Untuk itu sejumlah program langsung diterapkan di daerah tersebut.
