Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Meikarta, CEO Lippo Group James Riady Diperiksa KPK Hari Ini

Antara , Jurnalis-Selasa, 30 Oktober 2018 |07:42 WIB
Kasus Meikarta, CEO Lippo Group James Riady Diperiksa KPK Hari Ini
Ilustrasi
A
A
A

"Sekitar 34 orang saksi yang sudah kami periksa dalam kasus Meikarta ini dan saksi itu ada yang berasal dari pihak Lippo baik petinggi ataupun pegawai keuangan di Lippo ada yang berasal dari pihak Pemkab dan juga dari Pemprov, ada satu orang yang dari Pemprov yang kemarin kebetulan tidak hadir namun akan dijadwalkan ulang besok," tuturnya.

Dalam pemeriksaan itu, KPK mendalami terkait dengan bagaimana proses penyusunan izin-izin dan rencana sejak awal proyek Meikarta tertentu.

"Yang kedua rekomendasi dari Pemprov itu seperti apa itu tentu kami perlu lihat juga dan yang ketiga asal-usul uang yang diduga sebagai suap dalam kasus ini tentu itu juga menjadi perhatian KPK untuk melihat apakah sumber uang itu uang pribadi atau uang korporasi atau bagaimana mekanismenya itu menjadi bagian penting dari penyidikan," tuturnya.

Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan sembilan tersangka, yaitu konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).

(Baca Juga: Geledah Rumah James Riady, KPK Sita Dokumen Izin Lippo Group Terkait Pembangunan Meikarta)

Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor (SMN), dan Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati (DT), Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS), Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin (NNY), dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi (NR).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement