Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jasad Tak Utuh Jadi Kendala Identifikasi Korban Pesawat Lion Air JT-610

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 30 Oktober 2018 |12:14 WIB
Jasad Tak Utuh Jadi Kendala Identifikasi Korban Pesawat Lion Air JT-610
Evakuasi korban Lion Air JT-610. (Foto: Arif Julianto/Okezone)
A
A
A

(Baca juga: Lion Air JT-610: Kecelakaan Terparah Kedua Indonesia di Tengah Membaiknya Rekor Keselamatan)

Pesawat dengan nomor registrasi PK-LQP itu membawa 178 penumpang dewasa, 1 penumpang anak-anak dan 2 bayi dengan 2 Pilot dan 6 awak kabin. Pihak Lion Air menyatakan, pesawat itu dikemudikan oleh Kapten Pilot Bhavye Suneja yang memiliki lebih dari 6.000 jam terbang Kopilot Harvino dengan 4.000 jam terbang lebih.

Dalam hal ini, pesawat Boeing 737 Max 8 itu terbilang baru karena masih memiliki kurang dari 1.000 jam terbang. Sementara sertifikat layak terbang (Certificate of Air Worthiness) pesawat bernomor registrasi PK-LQP itu diterbitkan pada 15 Agustus 2018 dan akan berakhir pada 14 Agustus 2019.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement