Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Geledah Kantor Anak Usaha Sinar Mas Group di Jakarta, KPK Sita 2 Dus Dokumen

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 30 Oktober 2018 |14:08 WIB
Geledah Kantor Anak Usaha Sinar Mas Group di Jakarta, KPK Sita 2 Dus Dokumen
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief (kanan) dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat konferensi pers soal OTT anggota DPRD Kalteng, Sabtu (27/10/2018). (Foto: Bayu Septianto/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua kantor anak usaha Sinar Mas Group yang berada di daerah Jakarta. Dua kantor anak usaha Sinar Mas Group yang digeledah KPK adalah kantor PT Smart Tbk dan PT Binasawit Abadi Pratama (PT BAP).

"Sejak siang pukul 11.00 WIB hingga dini hari Selasa, 30 Oktober 2018 pukul 04.00 dini hari tadi, tim melakukan penggeledahan di kantor PT Smart Tbk dan PT BSAP yang terdapat di satu gedung," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Selasa (30/10/2018).

Tim penyidik menyita sejumlah barang bukti usai menggeledah dua kantor anak usaha Sinar Mas Group tersebut. Barang bukti yang disita yakni berupa dokumen terkait perizinan PT BAP dan PT Smart soal pembuangan limbah sawit di Danau Sembuluh.

"Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sekitar 2 dus barang bukti dokumen terkait dengan perizinan dan dokumen korporasi lain serta barang bukti elektronik laptop dan hardisk," terangnya.

KPK tahan tersangka suap terkait OTT DPRD Kalteng. (Foto: Muhamad Rizky/Okezone)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement