Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Tersangka, Taufik Kurniawan Diduga Terima Suap Rp3,65 Miliar

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 30 Oktober 2018 |16:10 WIB
Jadi Tersangka, Taufik Kurniawan Diduga Terima Suap Rp3,65 Miliar
Taufik Kurniawan (Bayu/Okezone)
A
A
A

Atas perbuatannya, Taufik disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimanatelah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Awalnya, KPK telah lebih dahulu mencegah Taufik Kurniawan untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan kedepan. Surat pencegahan Taufik Kurniawan dikirim KPK ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham pada Jumat, 26 Oktober 2018.

Taufik Kurniawan sendiri sempat diperiksa ‎oleh KPK pada, 5 September 2018, lalu. Pemeriksaan terhadap Politikus PAN tersebut diduga terkait penyelidikan kasus dugaan Dana Alokasi Khusus (DAK).

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement