Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Indonesia Protes Keras Eksekusi Mati terhadap Tuti, TKI di Arab Saudi

Antara , Jurnalis-Rabu, 31 Oktober 2018 |01:00 WIB
Indonesia Protes Keras Eksekusi Mati terhadap Tuti, TKI di Arab Saudi
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Lalu Muhammad Iqbal (Foto: Ist)
A
A
A

TKI

Kemlu telah menyampaikan kabar duka dan belasungkawa langsung kepada keluarga Tuti di Majalengka, Jawa Barat. Tuti dijatuhi hukuman mati pada 2011 atas dakwaan pembunuhan berencana terhadap ayah majikannya, Suud Mulhak Al Utaibi, setahun sebelumnya.

Menurut keterangan yang diperoleh dari sang ibu yang sempat menemui Tuti di Arab Saudi pada April 2018, Tuti melakukan pembunuhan karena ayah majikannya melecehkan Tuti.

Meskipun kasus Tuti telah inkracht pada 2011, pemerintah RI terus melakukan upaya untuk meringankan hukuman dengan pendampingan kekonsuleran sejak 2011, tiga kali penunjukan pengacara, tiga kali permohonan banding.

Tidak berhenti sampai di situ, pemerintah juga telah dua kali mengajukan peninjauan kembali dan dua kali Presiden RI mengirimkan surat kepada Raja Saudi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement