Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lewat Sidik Jari dan E-KTP, Polri Berhasil Identifikasi 1 Korban Lion Air

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 31 Oktober 2018 |19:32 WIB
Lewat Sidik Jari dan E-KTP, Polri Berhasil Identifikasi 1 Korban Lion Air
Kapus Inafis Bareskrim Polri, Brigjen Hudi Suryanto saat konferensi pers soal identifikasi jenazah korban Lion Air di RS Polri, Rabu (31/10/2018). (Foto : Puteranegara Batubara/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Tim Inafis Mabes Polri berhasil mengidentifikasi 1 korban Lion Air yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, pada Senin, 29 Oktober 2018. Korban adalah seorang perempuan dengan identitas Jonatun Sintya Dewi Sidoarjo, kelahiran 12 September 1994, warga Dusun Prumpon, Sukodono, Jatim.

Kapus Inafis Bareskrim Polri, Brigjen Hudi Suryanto menjelaskan cara pihaknya sehingga dapat mengungkap 1 identitas korban Lion Air itu. Tim Inafis mencocokkan sidik jari di kelima jari kanan korban yang masih menyambung dengan bagian tubuhnya. Dengan temuan tersebut, Hudi yakin itu merupakan satu potongan tubuh yang sama.

"Sehingga kita yakini ini satu tubuh identifikasi lebih mudah. Kemudian kami memiliki peralatan langsung terhubung data tunggal e-KTP," katanya di RS Polri, Jakarta Timur, Rabu (31/10/2018).

Ia menjelaskan, dari kelima jari pihaknya menemukan kondisi jari telunjuk yang bentuknya masih sangat baik. Selain melakukan identifikasi melalui jari, pihaknya juga menemukan titik lainnya di tububh korban untuk dicocokkan dengan data di e-KTP.

"Siapa dia? Ini adalah Jonatun Sintya Dewi sidoarjo, 12 (kelahiran) September 1994, perempuan, Islam, alamat Dusun Prumpon, Sukodono, Jatim, pelajar, mahasiswa, belum nikah," jelasnya.

Tim Inafis Polda Babel Catat 41 Sidik Jari Korban Lion Air JT-610

Berdasarkan catatan Okezone hingga sore ini, setidaknya sudah ada 50 kantong mayat yang dievakuasi ke RS Polri. Namun, dari jumlah itu, tidak ada satupun kondisi jasad yang masih dalam keadaan utuh.

Kapusdokkes Polri, Brigjen Arthur Tampi mengungkapkan sampai sore ini, sudah ada 152 keluarga korban jatuhnya Pesawat Lion Air dengan nomor registrasi PK-LQP yang melakukan tes DNA.

(Baca Juga : 1 Korban Lion Air Berhasil Diidentifikasi DVI Polri)

Pengambilan sampel DNA dari keluarga korban sendiri merupakan salah satu rangkaian dari proses identifikasi jasad korban dari kecelakaan tersebut. Hal itu rangkaian dari metode antemortem, postmortem dan rekonsiliasi yang dilakukan oleh tim DVI Polri.

"Pengambilan Sampel DNA sudah ada 152 keluarga. Sampel DNA akan kami profile baik antemortem demikian juga body part juga akan kami profile," papar Arthur.

(Baca Juga : Keluarga Minta Foto dan Video Korban Lion Air Tak Disebarluaskan karena Menyakitkan Hati)

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement