JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arsul Sani memilih tak menanggapi serius soal adanya laporan dari Forum Advokat Rantau (Fara) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Padahal, Fara melaporkan calon presiden petahana nomor urut 01, Jokowi ke Bawaslu karena adanya dugaan pelanggaran Pemilu terkait kebijakan Jokowi sebagai petahana yang menggratiskan fasilitas jembatan tol Suramadu.
"Sebagai seorang advokat yang sudah berpraktik 30 tahun, saya tertawa saja mengikuti cara berpikir kelompok advokat yang menginisiasi pengaduan tersebut. Jadi, tidak perlu ditanggapi khusus atas perilaku yang buat saya hanya ingin cari populer saja," ujar Arsul saat dihubungi, Rabu (31/10/2018).
(Baca Juga: Jokowi Dituduh Pencitraan, TKN: Usulan Tol Suramadu Digratiskan Sudah Lama!)

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menilai pemikiran kelompok Fara yang melaporkan Jokowi karena dianggap melakukan kampanye sangat tak masuk akal.
"Kalau cara berpikir mereka nanti kebijakan apapun yang memberikan manfaat ekonomis kepada masyarakat diadukan kepada Bawaslu. Lha kenapa enggak sekalian saja minta Bawaslu agar Presiden berhenti mengambil keputusan yang ada dampak ekonomisnya kepada rakyat," ucap Arsul.