Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Tersangka KPK, Taufik Kurniawan Diminta Lepas Jabatan Wakil Ketua DPR

Bayu Septianto , Jurnalis-Kamis, 01 November 2018 |06:47 WIB
Jadi Tersangka KPK, Taufik Kurniawan Diminta Lepas Jabatan Wakil Ketua DPR
Taufik Kurniawan, Wakil Ketua DPR dari Fraksi PAN. Foto: Okezone/Bayu Septianto
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago, mendesak Taufik Kurniawan melepaskan jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap pemulusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen, Jawa Tengah.

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu diduga menerima suap sebesar Rp3,65 miliar. Bupati Kebumen nonaktif Yahya Fuad menyebut Taufik menerima uang panas itu untuk memuluskan pengalokasian DAK Kebumen yang bersumber dari APBN.

"Kalau sudah tersangka harus mundur dong," kata Irma Suryani saat dikonfirmasi Okezone, Kamis (1/11/2018).

Foto: Okezone/Bayu Septianto 

Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf itu mengatakan, Taufik akan lebih terhormat apabila mundur atau melepaskan jabatannya sebagai pimpinan DPR setelah menjadi tersangka lembaga antirasuah. Hal tersebut penting agar Taufik bisa fokus menjalani proses hukum yang menjeratnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement