Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

20 Menit Setelah Idrus Minta Kader Golkar Hati-Hati, KPK Tangkap Eni Saragih

Antara , Jurnalis-Jum'at, 02 November 2018 |07:43 WIB
20 Menit Setelah Idrus Minta Kader Golkar Hati-Hati, KPK Tangkap Eni Saragih
Idrus Marham (Dok: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pada 13 Juli 2018, menjadi awal mula kasus yang menyeret Idrus Marham menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Hari yang tepat dengan ulang tahun anaknya itu, Eni Saragih ditangkap KPK lantaran kasus pengurusan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang RIAU-1 (PLTU MT RIAU-1).

"Ketika ada acara di rumah, ulang tahun anak saya pada 13 Juli 2018, Eni (Maulani Saragih) datang dan memang waktu itu datang untuk menghadiri ulang tahun anak saya," kata Idrus di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis 1 November 2018.

Idrus menjadi saksi untuk pemegang saham Blakgold Natural Resources Ltd Johanes Budisutrisno Kotjo yang didakwa memberikan hadiah atau janji kepada Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih dan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar saat itu, Idrus Marham senilai Rp4,75 miliar.

Di rumahnya kala itu, juga sedang ada salah satu kader Partai Golkar bernama Kunto yang bakal maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg) pada Pileg 2019. Idrus lalu ikut bergabung dengan kader Golkar tersebut dan mengingatkan mengenai kondisi tahun politik.

"Kami salaman, makan ya seperti biasa kalau kader Golkar kumpul, lalu saya katakan 'hati-hati semuanya Anda sebentar lagi masuk tahun politik, hati-hati jadi caleg, perhatikan aturan semuanya, tidak ada gunanya jadi anggota dewan kalau terkait masalah hukum'," tambah Idrus.

Eni Saragih

(Baca Juga: Idrus Marham Kesal, Sebelum Eni Terima Suap Sempat Pinjam Uangnya)

Setelah wejangan singkat itu, Idrus lalu masuk ke ruang kerjanya, tapi 20 menit kemudian, Eni kembali datang ke ruangan tersebut dan melaporkan kedatangan petugas KPK. "Dia bilang 'Bang, ada KPK, saya katakan loh ada apa ini? Dia jawab tidak ada apa-apa. Loh kalau tidak ada apa-apa tidak mungkin ada KPK," cerita Idrus.

Eni pun mengakui bahwa ia sebelumnya meminjam uang dari seorang pengusaha. "Ada bang, saya ambil uang yang saya pinjam,' begitu kata Eni. Ya sudahlah mau pinjam atau tidak harus diikuti, lalu penyidik KPK pun datang dan ia mengatakan 'kita harus menghormati acara anaknya pak menteri' lalu mereka pergi," ungkap Idrus.

Idrus pun mengaku kesal dengan Eni yang meminjam uang padahal sebelumnya Eni pun baru berupaya meminjam uangnya. "Saya kaget kok ada pinjam uang, dan saya baru sadar bahwa barangkali karena itulah (Eni kena OTT), karena dia baru ambil uang, pinjam baru di tempat saya. Dia jelaskan baru ambil uang dari tempatnya Pak Kotjo Rp500 juta," tambah Idrus.

Belakangan Idrus mengetahui bahwa Eni sudah mendapatkan lebih dari Rp4 miliar dari Kotjo. "Saya kaget dan marah karena Eni juga masih pinjam uang ke saya. Saya bukan pengusaha, dia mengatakan ingin ke daerah, dia katakan pinjam berapa saja bang, saya bukan pengusaha akhirnaya saya berikan 18 ribu dolar Singapura, itu untuk uang obat saya," cerita Idrus.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement