JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen.
"Taufik Kurniawan (TK) diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Jumat (2/11/2018).
Febri mengungkapkan, saat ini, politikus PAN itu sedang menjalani pemeriksaan penyidik lembaga antirasuah sebagai tersangka. "Saat ini sedang di ruangan pemeriksaan," imbuh Febri.
Sementara itu, saat tiba di Gedung KPK, Taufik menuturkan akan mengikuti segala proses hukum yang sedang dijalaninya saat ini. Taufik pun langsung menuju ke dalam markas antikorupsi.
Dalam hal ini, KPK telah resmi menetapkan Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan sebagai tersangka. Politikus senior PAN tersebut diduga menerima suap sebesar Rp3,65 miliar untuk mengurus APBD Kebumen.