JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan terkait kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen.
Partai Amanat Nasional (PAN) bereaksi cepat dengan menonaktifkan jabatan Taufik sebagai Wakil Ketua Umum PAN.
"Kita nonaktifkan yang bersangkutan dari DPP (PAN)," ujar Sekretaris Jenderal PAN, Eddy Soeparno saat dikonfirmasi Okezone, Jumat (2/11/2018).
Tak hanya itu, PAN juga segera memproses posisi Taufik sebagai Wakil Ketua DPR. Proses pergantian pimpinan akan segera dilakukan PAN dengan menyerahkan nama pengganti Taufik.