Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PAN Nonaktifkan Taufik Kurniawan dari Waketum Pasca-Ditahan KPK

Bayu Septianto , Jurnalis-Jum'at, 02 November 2018 |20:59 WIB
PAN Nonaktifkan Taufik Kurniawan dari Waketum Pasca-Ditahan KPK
Taufik Kurniawan ditahan KPK. (Foto: Heru Haryono/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan terkait kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen.

Partai Amanat Nasional (PAN) bereaksi cepat dengan menonaktifkan jabatan Taufik sebagai Wakil Ketua Umum PAN.

"Kita nonaktifkan yang bersangkutan dari DPP (PAN)," ujar Sekretaris Jenderal PAN, Eddy Soeparno saat dikonfirmasi Okezone, Jumat (2/11/2018).

KPK Tahan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan

Tak hanya itu, PAN juga segera memproses posisi Taufik sebagai Wakil Ketua DPR. Proses pergantian pimpinan akan segera dilakukan PAN dengan menyerahkan nama pengganti Taufik.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement