JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan siap memberikan bantuan hukum jika diminta oleh Taufik Kuniawan. Taufik sendiri telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pemulusan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen.
"Iya (akan siapkan bantuan hukum), jika diminta TK (Taufik Kurniawan)," kata Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN, Drajad Wibowo kepada Okezone, Sabtu, 3 November 2018.
Sebelumnya, PAN telah menon-aktifkan Taufik Kurniawan sebagai Wakil Ketua Umum. Selain itu, PAN juga sedang memproses pergantian Taufik sebagai Wakil Ketua DPR. PAN akan memutuskan pengganti Taufik di DPR pekan depan.
(Baca juga: PAN Yakin Taufik Kurniawan Akan Kooperatif Terkait Kasus Suap APBD Kebumen)
Dari informasi yang dihimpun, ada dua Politikus PAN yang digadang-gadang akan menggantikan Taufik sebagai Wakil Ketua DPR. Keduanya yakni, Hanafi Rais dan Mulfachri. Namun, hal tersebut kata Drajad baru menjadi wacana belaka.